Sabtu, 23 Februari 2013

[Opini] Implementasi Kurikulum 2013 di Dunia Pendidikan


By : Riqi Astuti

Baru-baru ini dunia pendidikan digencarkan berita penerapan kurikulum 2013. Kemendikbud turun tangan secara langsung dengan uji coba publik pengembangan kurikulum 2013. Hal tersebut dilakukan di media online wilayah Jakarta, Yogyakarta, Makasar, Medan dan Denpasar. Alhasil rancangan penerapan kurikulum baru menuai pro dan kontra ­dari praktisi pendidikan.
Sejak tahun 1945 kurikulum pendidikan di Indonesia mengalami perubahan berkali-kali. Dari 1947 kurikulum rencana pelajaran yang dirinci dalam Rencana Pelajaran Terurai, 1964 Rencana Pendidikan Sekolah Dasar, 1968 Kurikulum Sekolah Dasar, 1973 kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP), 1975 Kurikulum Sekolah Dasar, 1984 Kurikulum 1984, 1994 Kurikulum 1994, 1997 revisi Kurikulum 1994, 2004 rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sampai 2006 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan saat ini akan diperbaharui menjadi kurikulum 2013.
Perubahan yang dilakukan kemendikbud dari tahun ke tahun selalu berlandaskan perubahan konseptual saja. Secara praktis, kebiasaan lama tidak pernah berubah sesuai wacana kurikulum baru. Hal itu menyebabkan kurikulum pendidikan di Indonesia belum berjalan baik.
Lahirnya kurikulum 2013 dilandasi berbagai fenomena di masyarakat. Diantaranya, kemajuan teknologi informasi, masalah globalisasi, merosotnya moral di kalangan pelajar seperti perkelahian pelajar, narkoba, kecurangan dalam ujian. Presepsi masyarakat menganggap pendidikan terlalu menitikberatkan aspek kognitif. Beban siswa dalam menerima pelajaran pun terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran. selain itu, kurangnya muatan pendidikan karakter siswa juga menjadi faktor utama munculnya kurikulum 2013.
Pencanangan diterapkannya kurikulum 2013 masih memiliki banyak kekurangan. Perubahan kurikulum 2013 tidak didasarkan evaluasi kurikulum 2006 (KTSP). Penerapan kurikulum juga belum kontekstual sehingga masih terjadi paradoks antara world knowladge dengan school knowladge. Pengembangan dan implementasi kurikulum 2013 belum memperhitungkan kesiapan, kapasitas dan kompetensi guru. Selain itu kurikulum yang diterapkan cenderung membuat guru menjadi objek pembelajaran. Kegagalan sosialisasi kurikulum sebelumnya membuat sebagian praktisi pendidikan belum mencapai hasil maksimal. Realitanya, kurikulum belum sempat ditelaah sudah berganti kurikulum baru. Pemangku kepentingan hanya sibuk ‘mengotak-atik’ aspek dokumen tertulis, bukan aspek urgent yang dipelajari guru maupun siswa. Hal tersebut membuat kerancuan tersendiri penggunaan kurikulum khususnya para siswa.
Untuk mengatasi kekurangan penerapan kurikulum baru perlu adanya sinergi antara pemerintah, guru dan peserta didik. Kurikulum nasional di Indonesia seharusnya disesuaikan tujuan pendidikan nasional yang diatur secara proposional. Kurikulum harus relevan dengan keadaan zaman, karena sejatinya kurikulum diterapkan tidak boleh bias dengan fenomena di masyarakat. Tolok ukur kelulusan siswa juga tidak hanya ditentukan pemerintah. Guru seharusnya memiliki andil, karena guru lebih mengetahui kemampuan siswa dalam kompetensi baik sikap, kemampuan maupun pengetahuan. Globalisasi dan kemajuan teknologi informasi membuat kurikulum tidak sesuai dengan keadaan zaman. Pemerintah sebaiknya membuat timelate kurikulum, sehingga kurikulum tertata dalam perubahannya.
Guru sebagai ujung tombak dalam implementasi kurikulum 2013 dituntut menjadi pengajar yang mampu meramu komponen kurikulum 2013 secara cepat dan tepat yakni standar isi, proses, penilaian dan kompetensi lulusan. Sehingga mampu meningkatkan keseimbangan kompetensi siswa untuk menghasilkan lulusan yang mampu menjawab tantangan global.
Peserta didik juga harus menyadari bahwa pendidikan diperlukan untuk menjawab tantangan global. Siswa juga harus bertanggung jawab dalam menuntut ilmu untuk mencapai pendidikan karakter yang menjadi tujuan kurikulum 2013.
Riqi Astuti
Pendidikan Akuntansi
Universitas Negeri Yogyakarta





1 komentar: